Kaban BPMPD (Dicky Syailendra) Ogan Ilir menyampaikan sambutan |
Badan
Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Ogan Ilir
Sumatera Selatan dalam upaya mendukung suksesnya pelaksanaan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri perdesaan (PNPM-MPd) melakukan pembinaan bagi Pelaku.
Kegiatan ini turut dihadiri
oleh Jhon Oudius TL RMC-2, Catur Handoko Koorprov RMC II
Provinsi Sumsel. Kaban, Sekban PMD Ogan Ilir, PjO Kab. Peserta dari kecamatan adalah
PJOK, FK,FT, UPK, PL, BKAD dan Kepala Desa.
menyanyikan lagu Indonesia Raya |
Dalam
Sambutannya Kepala BPMPD Ogan Ilir, Dicky Syailendra S.Sos, di Indralaya, Kamis
(22/10), berdasar hasil evaluasi pelaksanaan PNPM-MPd tahun anggaran 2014 masih
terdapat beberapa permasalahan yang perlu ditindaklanjuti bersama, untuk itu peran pelaku PNPM MPd agar dapat lebih optimal lagi sehingga permasalahan
yang timbul dapat diselesaikan secara cepat. Mengingat tahun anggaran 2014 akan
segera berakhir maka diharapkan progres dilapangan dapat dikejar dan dicapai
sesuai dengan target RKTL yang ada.
John Odhius TL RMC II memberikan pengarahan |
John
Odhius dalam materinya menyampaikan bahwa desa harus siap dalam melaksanakan
amanah Undang-Undang Desa no. 6 tahun 2014. Apabila desa ingin menerima dana
ADD seperti di UU desa maka syarat yang harus dimiliki adalah RPJMDes, RKPDes dan telah tersusunnya APBDes.
peserta pembinaan pelaku PNPM MPd |
Beliau mengharapkan untuk tahun pertama ini kegiatan yang mesti
diprioritaskan adalah peningkatan kapasitas aparat desa karena kedepan
merekalah yang akan menjadi pelaksana dalam kegiatan pembangunan desa seperti
yang tercantum dalam Asas subsidiaritas di UU Desa.
PJO Kabupaten (Sulaiman Midun) Melaporkan pelaksanaan PNPM MPd |
Bagi fasilitator ke depan juga dituntut memiliki integritas,
ketrampilan dan keahlian untuk mendapingi desa sehingga, sehingga dirinya layak
dan dapat dipercaya dimata masyarakat serta dapat dijadikan panutan.
Kegiatan selanjutnya dilakukan diskusi bersama pelaku-pelaku
ditingkat kecamatan dan desa(ss)
diskusi bersama pelaku kecamatan dan desa |
john odhius dan catur Handoko berdikusi bersama pelaku |
Tidak ada komentar:
Posting Komentar