SELAMAT DATANG DI PNPM MPd KAB. OGAN ILIR

Rabu, 17 September 2014

AUDIT SILANG

 
Ditulis Oleh FK Kec. Tanjung Raja ( Utami Reliefianti, ST )


Audit silang antar kecamatan merupakan salah satu dari tahapan kegiatan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan alur kegiatan PNPM-MPd. Audit silang ataupun pemeriksaan hasil pekerjaan TPK ke desa merupakan agenda wajib yang harus dilakukan oleh FK/FT Kecamatan, adapun hal-hal yang harus diperiksa antara lain : pekerjaan administrasi, sertifikasi fisik lapangan dan manajemen pelaksanaan kegiatan. Tujuan dari pemeriksaan adalah sebagai upaya untuk lebih memberdayakan TPK dan masyarakat desa dalam pelaksanaan pembangunan fisik prasarana yang berkualitas baik, efisien dan tertib administrasi. Dalam melakukan pemeriksaan harus teliti dan obyektif dan FK/FT yang melakukan audit harus bertindak secara profesional dalam melakukan pemeriksaannya.          

        Kegiatan Audit silang antar kecamatan dibahas pada saat Rapat Koordinasi bulanan bersama Faskab/Fas.T Kab dan FK/FT. Kegiatan Audit silang dilakukan pada desa di kecamatan lainnya dan tidak saling memeriksa antar FK/FT. Hasil kesepakatan pada waktu rakor bulanan, audit silang diatur dan dikoordinasikan berdasarkan kesepakatan dari FK/FT masing-masing kecamatan. Audit dibagi dalam dua hari, yaitu tanggal 14 dan 15 Januari 2014. Peserta audit terdiri dari :

PjOK, FK, FT, BKAD, BP-UPK, UPK, PL dan 3 orang TPK Desa. Kecamatan Tanjung Raja diaudit oleh Kecamatan Muara Kuang dan Kecamatan Tanjung Raja mengaudit Kecamatan Pemulutan Barat. Kriteria desa yang dipilih yaitu : Desa yang terjauh, Desa yang dananya terbesar dan desa dengan jenis kegiatan yang berbeda dari desa lainnya. Sehingga Desa yang disepakati untuk diaudit adalah Desa Tanjung Harapan dengan jenis Kegiatan Jalan Rabat Beton dan Kelurahan Tanjung Raja Barat dengan jenis kegiatan Irigasi.

          Kegiatan audit silang telah dibahas saat Rapat bulanan dengan TPK, hasil dari kesepakatan rakor disetujui dana audit menggunakan dana Operasional TPK 3 %. Tepat tanggal 15 Januari 2014 rombongan auditor dari kecamatan Muara Kuang mengunjungi Kecamatan Tanjung Raja. Mereka disambut oleh UPK Kecamatan, dari Kecamatan Muara Kuang yang hadir adalahFT, BKAD, BP-UPK, UPK, PL, dan 3 orang TPK ( TPK Desa Munggu, Desa Nagasari, dan Desa Rantau Sialang). Setelah beramah tamah dan memperkenalkan diri masing-masing tim auditor yang dalam hal ini dipimpin oleh ketua BKAD mulai memeriksa dokumen-dokumen yang ada di UPK. Setelah selesai melakukan pemeriksaan dikantor UPK, acarapun dilanjutkan untuk mengaudit Desa Tanjung Harapan. 

           Perjalanan ke Desa Tanjung Harapan bisa tempuh dengan menyebrangisungai Ogan dengan menggunakan perahu ketek dan bisa juga ditempuh dengan memakai sepeda motor. Desa Tanjung Harapan untuk Tahun Anggaran 2013 terdanai 2 kegiatan, yaitu : yang pertama Jalan Rabat Beton  volume 756 x 2 x 0,1 M terletak di Dusun 2 RT. 03 sedangkan yang kedua Jalan Rabat Beton Beton  volume 1565 x 2 x 0,1 M. terletak di Dusun 2 RT. 04 dan Dusun 3 RT.05. 

           Tim Auditor langsung memeriksa pekerjaan fisik dilapangan, disepanjang jalan tersebut banyak masyarakat yang berlalu lalang melewati jalan tersebut. Salah seorang TPK dari Auditor bertanya kepada masyarakat yang sedang melintasi jalan tersebut, dia bertanya: “apakah jalan ini sangat bermanfaat pak ?”.. sang Bapak menceritakan bahwa alan tersebut sangat bermanfaat, sebelumnya untuk melewati jalan tersebut sangat sulit, karena becek dan berlumpur saat hujan.tetapi saat ini perjalanan untuk mengangkut hasil panen padi sudah mudah dan lancar untuk dijualn ke pasar Tanjung Raja. 

          Setelah memeriksa pekerjaan fisik dilapangan, tim auditor memeriksa administrasi serta pembukuan TPK. Tim Auditor mengisi formulir-formulir pemeriksaan sesuai dengan format PTO dan didampingi oleh FT Kecamatan Muara Kuang, TPK bertanya langsung kepada TPK Tanjung Harapan mengenai pembukuan, pembuatan laporan dan administrasi pendukung lainnya yang ada di TPK.  Selanjutnya Audit silang dilanjutkan ke Kelurahan Tanjung Raja Barat, untuk melihat kegiatan Irigasi yang sangat bermanfaat bagi masyarakat Kelurahan Tanjung Raja Barat khususnya masyarakat yang mempunyai sawah di lokasi kegiatan tersebut.

        Setelah melakukan pemeriksaan bangunan fisik, tim auditor mulai memeriksa pembukuan, laporan penggunaan dana dan administrasi lainnya yang ada di TPK. Hasil dari pemeriksaan tim auditor h ditulis di formulir-formulir yang dipakai dalam laporan audit silang dan sesuai dengan petunjuk teknis operasional PNPM-MPd.

        Kegiatan Audit Silang Antar Kecamatan ini sangat penting sekali karena merupakan salah satu bentuk kegiatan pengendalian dalam PNPM Mandiri Perdesaan. Dari proses ini masyarakat termasuk pelaku di desa mampu menemukan sendiri masalah-masalah yang terjadi sekaligus menemukan solusi bagi perbaikan program di desanya. Dengan Demikian, kegiatan Audit silang ini bukanlah sebuah kegiatan untuk mencari-cari kesalahan dan penghakiman bagi orang-orang yang dianggap lalai dalam melaksanakan program, tapi merupakan bagian dari proses pembelajaran dan pemberdayaan di masyarakat.