KEADAAN
GEOGRAFIS WILAYAH
Kecamatan
Muara Kuang terbentuk sejak masih bergabung dengan Kabupaten Ogan Komering
Ilir, yakni sejak tahun 1968. Kemudian melalui pemekaran Kabupaten Ogan
Ilir pada tahun 2004 sesuai dengan UU Nomor 37 Tahun 2003, Kecamatan Muara
Kuang ditetapkan kembali sebagai Kecamatan berdasarkan Peraturan Daerah
Kabupaten Ogan Ilir Nomor 22 Tahun 2005. Kecamatan Muara Kuang memiliki luas
wilayah administrasi 300,75 km2 atau 30.075 hektar. Batas administrasi
wilayah Kecamatan Muara Kuang adalah:
Sebelah
Utara : Kecamatan Lubuk Keliat
Sebelah
Selatan : Kecamatan Pengandonan Kab OKU
Sebelah
Barat : Kecamatan Rambang Kuang
Sebelah
Timur : Kecamatan Tanjung Lubuk Kab OKI dan Kec
Peninjauan Kab OKU Timur.
Jumlah
Desa dan kelurahan yang ada di Kecamatan Muara Kuang adalah 13 Desa dan 1
Kelurahan yaitu Kelurahan Muara Kuang. Desa terluas adalah Desa
Kasah yang luasnya mencapai 2.993 hektar, Desa Nagasari mencapai 2.943 hektar
serta Desa Seri Kembang dengan luas 2.925 hektar, sedangkan Desa tersempit
adalah Desa Suka Jadi dan Desa Ramah Kasih dengan luas masing-masing 1.200
hektar, Desa Suka Cinta dengan luas 1.284 hektar dan Desa Munggu dengan luas
1.465 hektar. Rincian masing-masing desa/kelurahan di Kecamatan Muara Kuang
adalah :
Kecamatan Muara Kuang memiliki
ketinggian tempat 14 meter diatas permukaan laut, dengan wilayah daratan
mencapai 85 % dan wilayah perairan/rawa-rawa mencapai 15 %. Derajat keasaman
tanah berkisar antara 4,8 - 6,0.
Jumlah
penduduk Kecamatan Muara Kuang tahun 2010 mencapai 21.078 jiwa terdiri
dari laki-laki berjumlah 10.043 jiwa dan perempuan berjumlah 10.675 jiwa.
Pada tahun 2006 jumlah penduduk mencapai 18.157 jiwa, tahun 2007 meningkat
menjadi 20.016 jiwa, pada tahun 2008 menjadi 20.316 jiwa dan pada tahun 2009
meningkat menjadi 20.820 jiwa. Kepadatan penduduk tahun 2010 mencapai 70 jiwa
per km2 dan jumlah kepala keluarga sebanyak 9.834 KK.
VISI DAN
MISI KECAMATAN MUARA KUANG :
VISI :
" TERWUJUDNYA MASYARAKAT KECAMATAN MUARA KUANG LEBIH MAJU, MANDIRI DAN
BERKUALITAS UNTUK MENUJU SEJAHTERA BERLANDASKAN IMAN, TAQWA, MORAL DAN ETIKA
".
MISI :
1. Meningkatkan Kualitas dan Profesionalisme Aparatur Pemerintah
Dalam
Pelaksanaan Pelayanan
Masyarakat.
2. Meningkatkan Kualitas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan.
3. Meningkatkan Perekonomian Masyarakat.
PNPM MANDIRI PERDESAAN DI
KEC. MUARA KUANG
Kecamatan Muara Kuang merupakan kecamatan yang telah
berpartisipasi di PNPM-MPd sejak tahun 1998 dulu bernama PPK, namun data yang
kami sajikan disini mulai tahun 2007.
Adapun kegiatan
yang telah dihasilkan melalui dana PNPM-MPd dari tahun 2007 s.d 2014 adalah
sebagai berikut :
1.
Tahun
2007
Tahun 2007
Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP. 1.250.000.000,- dana
tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk
10 Desa dan 13 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Tembok
penahan tanah, Jalan Rabat Beton, perkerasan jalan sirtu dan untuk kegiatan
bantuan modal bagi ibu-ibu yaitu simpan pinjam Khusus kelompok Perempuan (SPP)
dan inilah yang menjadi modal untuk kegiatan Dana Bergulir di kecamatan Muara Kuang.
Untuk lebih jelas dapat di lihat pada table dibawah ini:
B. Tahun 2008
Tahun 2008 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP. 1.250.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 9 Desa dan 15 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton, TPT, Sumur bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk dana bergulir.
Tahun 2009 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP. 900.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 9 Desa dan 12 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton, TPT, Sumur bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk dana bergulir.
Tahun 2010 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP.
600.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 11
Desa dan 15 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton,
TPT, Sumur bor.
5. Tahun 2011
Tahun 2011 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP.
1.250.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 9 Desa
dan 15 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton, TPT, Sumur
bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk
kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk
dana bergulir.
6. Tahun 2012
Tahun 2012 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP.
900.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 8 Desa
dan 8 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton, TPT, Sumur
bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk
kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk
dana bergulir.
Tahun 2013 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP.
1.000.000.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 9 Desa
dan 15 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah Rabat Beton, TPT, Sumur
bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk
kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk
dana bergulir.
8. Tahun 2014
Tahun 2014 Kecamatan Muara Kuang mendapatkan dana sebesar RP. 893.800.000,- dana tersebut berdasarkan MAD di alokasikan untuk 5 Desa dan 11 kegiatan. Kegiatan tersebut antara lain adalah jembatan, Rabat Beton, TPT, Sumur bor. Tahun ini kembali masyarakat Kecamatan Muara Kuang mengalokasikan untuk kegiatan Simpan Pinjam Khusus kelompok Perempuan Sebagai tambahan modal untuk dana bergulir.
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar