SELAMAT DATANG DI PNPM MPd KAB. OGAN ILIR

Senin, 08 Desember 2014

PENTINGNYA PENATAAN KELEMBAGAAN


Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ogan Ilir selaku leading sektor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah menggelar kegiatan Sosiallisasi revitalisasi kelembagaan BKAD dengan melibatkan para pelaku program antara lain BKAD, PJOK, FK-FT, UPK dan Kepala Desa dengan agenda penting penataan kelembagaan, kegiatan ini dilaksanakan  pada tanggal 25 November 2014 dibuka oleh Sekban BPMPD Bapak Edy Syaripudin, dari BPMPD hadir juga Bastami Ruslan,  (Kabid Sosbud dan Kelembagaan), Sulaiman Midun (PJO Kab) dan Sugeng 

Revitalisasi kelembagaan BKAD  merupakan upaya untuk memperkuat aspek-aspek kelembagaan berkaitan dengan perkuatan legalitas dan standar prosedur oprasional. Strategi ini dilakukan karena keberadaan BKAD selama ini  masih bersifat lembaga bentukan program, ke depan BKAD dapat  menjalankan dan mengembangkan fungsi sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan hukum.
Kegiatan selanjutnya setelah sosialisasi revitalisasi kelembagaan ini kecamatan dapat menindaklanjuti dengan melakukan revitalisasi sesuai dengan proses dan prosedur peraturan yang berlaku.
Kegiatan yang mesti dilakukan dalam penataan kelembagaan iadalah  Musyawarah Desa untuk membahas  Kerjasama Antar Desa dimana didalamnya juga membahas dan menetapkan Badan Kerjasama Desa (BKD)   yang terdiri atas Kepala Desa, BPD dan Tokoh masyarakat serta 3 orang tokoh perempuan. Selain itu juga dilakukan pembuatan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Kerjasama antar Desa untuk selanjutkanya ditingkat kecamatan mendeklarasikan pembentukan Badansama Antar Desa dan  menetapkan aturan Kerjasama Antar Desa (KAD) dengan  perumusan rancangan Surat Keputusan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa Tentang Badan Kerjasama Antar  Desa (BKAD) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 pasal 69 dan 91, PP 43 Tahun 2014 pasal 143 dan 144. .
untuk menyiapkan payung hukum kelembagaan BKAD ini telah dilakukan juga pembahasan draaf perbub oleh forum BKAD bertempat di kecamatan  Tanjung Raja pada tanggal  3 Desember 2014. dalam rapat yang dihadiri oleh BKAD kec. Kandis, Rantau Alai, Indralaya dan tuan rumah kecamatan Tanjung Raja dibahas draf Perbup tentang pembentukan BKAD dan pelestarian hasil kegiatan PNPM Mandiri  Perdesaan. (oleh Siti Sulaiha/Faskab)













Kamis, 04 Desember 2014

BEST PRACTISE

STRATEGI PENGEMBANGAN KELOMPOK SPP
 (MUHAMMAD YAMIN, ST/FK RAMBANG KUANG, KAB. OGAN ILIR)

spanduk UPK Kec.Rambang Kuang
Salah satu wilayah yang mendapatkan dana PNPM Mandiri Perdesaan adalah Kecamatan Rambang Kuang. Rambang Kuang, satu dari 16 kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Ogan Ilir. Sebelum menjadi kecamatan defenitif, wilayah Rambang Kuang dahulunya merupakan bagian dari wilayah Kecamatan Muara Kuang. Seperti diketahui, Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perdesaan merupakan program nasional yang dicanangkan oleh pemerintah dalam rangka percepatan penurunan kemiskinan dan pengangguran. Sebagai program pemberdayaan masyarakat, PNPM Mandiri Perdesaan mengedepankan penyadaran, peningkatan kapasitas dan pengorganisasian masyarakat dalam pendekatannya. Salah satu bentuk kegiatannya adalah layanan microfinance dengan menyediakan modal  bagi kelompok perempuan dalam mengembangkan usahanya. Layanan microfinance ini memiliki kontribusi besar dalam membantu anggota masyarakat khususnya di Kecamatan Rambang Kuang.
Brosur yang dibagikan ke masyarakat

Dari data penduduk yang ada hampir + 90 % masyarakat Rambang kuang adalah petani Karet, dan sebagian kecil usaha warung, PNS, Polisi dan swasta. masyarakat yang bermata pencarian dari  pertanian (karet) sering tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan ekonomi rumah tangga.
Keinginan untuk memiliki modal dan usaha sendiri bukannya tidak ada dalam pikiran anggota kelompok, namun sumber pinjaman modal dapat dikatakan tidak ada khususnya di Kecamatan Rambang Kuang, kalaupun ada bunga pinjaman yang ditawarkan relatif besar dan justru menjadi beban nantinya. Berbagai cara di lakukan untuk terus mengenalkan maupun mempromosikan kegiatan SPP (Simpan Pinjam Perempuan) kepada masyarakat  di 13 desa yang ada di kecamatan Rambang Kuang, antara lain dengan membuat spanduk dan brosur yang berisikan keunggulan kegiatan SPP. Dalam pelaksanaannya banyak kendala-kendala yang ditemui baik internal maupun eksternal, namun usaha-usaha terus di lakukan untuk memberikan edukasi & solusi yang nyata kepada masyarakat tentang Simpan Pinjam yang ada di UPK kecamatan Rambang Kuang sehingga pada akhirnya membuahkan hasil. Alhamdullilah seiring jalan, masyarakat desa sekarang mulai mendatangi kantor UPK  menanyakan informasi tentang pinjaman, syarat-syarat serta mengajukan proposal pinjman kelompok kepada UPK Rambang Kuang.
Dukungan juga mengalir dari Tim Faskab Ogan Ilir dengan mendatangi kantor UPK dengan melakukan diskusi dengan UPK, FK serta BKAD yang ada.  Juga memberikan solusi yang baik untuk pengembangkan kelompok SPP yang ada di Rambang Kuang. Dari aspek organisasipun sekarang anggota telah mulai ada kegiatan tabungan sebagai tindak lanjut dari pembinaan yang telah dilakukan oleh UPK.(SS)


Salam Sikompak !!!