SELAMAT DATANG DI PNPM MPd KAB. OGAN ILIR

Sabtu, 21 Juni 2014

BEST PRACTISE


10 KUNCI SUKSES PENGELOLAAN DANA BERGULIR

Dalam memberikan dukungan terhadap PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai  tujuan percepatan penanggulangan kemiskinan maka kegiatan pengelolaan dana bergulir menjadi salah satu kegiatan yang memberikan kemudahan bagi RTM dalam bentuk kegiatan SPP (untuk mendapatkan permodalan), peningkatan  kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif . Kegiatan pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan bertujuan: Memberikan kemudahan aksespendanaanekonomirumahtangga baik kepada masyarakat sebagai  pemanfaat maupun kelompok usaha;   Pelestarian  dan pengembangan dana bergulir yang sesuai dengan tujuan program;       Peningkatan kapasitas pengelola kegiatan dana bergulir di tingkat wilayah perdesaan;   Meningkatkanperan kelembagaanPengelolaKegiatan Dana Bergulir (UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaandan lembaga pendukung lainnya) sebagai pengelola dana bergulir yang mengacu pada tujuan program secara akuntabel, transparan dan berkelanjutan; Peningkatan pelayanan kepada RTM dalam pemenuhan kebutuhanekonomirumahtanggaterkaitpermodalan usaha  melalui kelompok pemanfaat

Adapun 10 kunci sukses pengelolaan dana bergulir sebagai berikut
  1. Sosialisasi secara berkelanjutan tentang Dana Bergulir SPP secara langsung door to door atau face to face  maupun tidak langsung melalui musyawarah desa, musyawarah antar desa, kunjungan ke desa, penyebaran leaflet, brosur dll
  2. Identifikasi dan Rekruitmen Kelompok Baru yang Potensial ; dalam 1 kelompok dapat dengan jumlah anggota minimal 5 orang ; jumlah pinjaman optimal ; Dalam teori Manajemen :Taburlah Benih di lahan yang Subur atau Tempalah Besi dikala Membara
  3. Masing-masing pengurus UPK membuat target untuk mendapatkan kelompok pengusul  minimal 2-3 kelompok baru dalam setiap bulan (Teori jemput bola – customer care excellent )
  4. Membahas usulan-usulan yang masuk bersama Tim Verifikasi Perguliran terhadap usulan kelompok yang layak diverifikasi
  5. Melakukan Verifikasi usulan kelompok dengan menggunakan Form Verifikasi SPP  yang sudah distandartkan dan menganalisa kelayakan setiap anggota calon pemanfaat (Form Landscape Verifikasi Perguliran)
  6. Dalam proses verifikasi sekaligus sosialisasi tentang manfaat dengan meminjam dana di UPK antara lain : Pencairan dana diantar langsung ke kelompok / pemanfaat, adanya tabungan tanggung renteng yang besarannya disepakati oleh anggota kelompok, penerapan bunga yang kondusif, adanya IPTW bagi yang tepat dalam pengembalian pinjaman, ada pembagian surplus setiap tahunnya untuk kegiatan penguatan kelompok, kelembagaan BKAD, BP-UPK dan Dana Sosial bagi Orang Miskin RTM.  Khusus dana sosial orang miskin bisa digunakan untuk khitanan masal, bea siswa, santunan bagi yatim piatu, rehabititasi sarana-prasarana bagi orang miskin dll, yang semua keputusan dilakukan pada forum MAD.
  7. Hasil Verifikasi dibahas dan diputuskan pada MAD Perguliran dan atau dibahas dan diputuskan Tim Pembahas Pendanaan / Tim Pemutus Pinjaman ( Tim Pembahas Pendanaan sebagaimana diatur dalam AD/ART BKAD tentang Bentuk Kelembagaan Operasional dan PTO Penjelasan X tentang Pengelolaan Dana Bergulir Halaman 4 point c mengenai Tahapan pengelolaan )
  8. Penyaluran Dana Mutlak harus dilakukan di Desa / Kelompok yang dihadiri oleh seluruh pemanfaaf, pengurus kelompok, aparat pemerintah desa dan wakil-wakil kelembagaan sekaligus melakukan sosialisasi tentang aturan perguliran & penegasan aturan sanksi kelompok.   Semua dana harus diterimakan langsung ke masing-masing pemanfaat &  tidak boleh diwakilkan serta Lakukan cek setelahnya.
  9. Melakukan tertib administrasi / pembukuan.  Pada saat pencairan dana, sekaligus OJT oleh UPK/FK kepada pengurus kelompok tentang administrasi pembukuan dan melakukan tindakan lebih serius dalam penanganan masalah / tunggakan.
  10. Melakukan penguatan kelompok dan anggota pada saat pembinaan kelompok maupun secara insidentil melakukan anjangsana ke kelompok / anggota pemanfaat dalam rangka membangun komitmen demi kelancaran kegiatan SPP / UEP.  Bila dana kelembagaan kelompok telah mencukupi, bangun kebutuhan kelompok  meningkatkan kapasitas dengan pelatihan ketrampilan dan kegiatan studi orientasi / studi banding. (editor: s.s)







    

    








                                                       Ditulis oleh : Rismarini, S.Pd FK Rantau Alai
                                                                                  Kab. Ogan Ilir Prov Sumatera Selatan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar