PELATIHAN KADER TEKNIS
Oleh: Noprizal / FT
Kec. Rantau Alai

Untuk
menunjang kemampuan masyarakat dalam pembangunan insfrastruktur perdesaan perlu
diperkuat dengan adanya Kader Teknik di masing masing desa. Langkah yang
dilakukan PNPM Mandiri perdesaan merupakan upaya untuk mewujudkan desa yang
memiliki kemampuan sendiri dalam mengelola kegiatan pembangunan terutama
kegiatan infrastruktur dasar yang ada di desa. Dengan adanya kemandirian Kader
Teknik, masyarakat desa mampu menemukan strategi pembangunannya sendiri, dengan
pola pembangunan desa yang berorientasi pada kebutuhan masyarakat desa.
Penguatan
kemampuan masyarakat desa melalui pelatihan Kader Teknik diharapkan kemandirian
desa dapat diwujudkan mulai dari pemantauan kapasitas dan kelambagaan
masyarakat. Untuk mendukung kemandirian dan otonomi desa, masyarakat desa juga
harus mampu mengambil keputusan yang tepat dibidang teknik, artinya dalam
bidang teknik masyarakat desa harus dapat mengidentifikasi, merencanakan,
melaksanakan serta melestarikan sarana prasarana desa dengan mandiri dan
berkualitas. Berdasarkan pengalaman di PNPM Mandiri Perdesaan, penyiapan Kader
Teknik Desa (KTD) atau Kader Pemberdayaan Desa Teknik (KPMDT) belum berjalan
dengan optimal. Hal ini berdampak pada penguasaan infrastruktur lebih banyak dilakukan oleh Tim
Pelaksanan Kegiatan (TPK). Untuk itu peran keteknikan yang banyak diemban oleh
Fasilitator Teknik (FT) semaksimal mungkin untuk ditransfer pengetahuan dan
ketrampilan teknik kepada Kader Teknik Desa.
Kegiatan
pelatihan dilakukan 3 hari efektif, selama 2 (dua) hari materi disampaikan
secara teori, selanjutnya dihari ke 3 (tiga) praktek pembangunan rabat beton yang berlokasi
di depan kantor UPK desa Lebung Bandung kecamatan Rantau Alai Kabupaten Ogan
Ilir.
Dengan pelatihan
ini diharapkan pelaksanaan pembangunan Jalan Rabat beton yang dilaksanakan di
desa dapat dikontrol dengan baik oleh kader teknis karena sudah mengikuti
proses pembuatan desain RAB. Mereka juga dapat menghitung penggunaan material, perbandingan
campuran, sehingga pada saat proses
pengecoran jalan rabat beton diperoleh hasil yang baik. Dengan adanya
pendelegasian kepercayaan dari tingkat kecamatan kepada kader teknik desa dapat
memberikan ruang belajar untuk mempraktekkan ilmu yang didapat pada saat
pelatihan.

1.
Proses
survei teknik untuk pembangunan sarana prasarana desa
2.
Penyusunan
desain dan Rencana Anggaran Biaya
3.
Proses
pengadaan material, bahan dan alat
4.
Manajemen
kontruksi
5.
Pengelolaan
dan Pemeliharaan Prasarana Desa
Dengan
terwujudnya itu semua, maka akan mempercepat proses pencapain tujuan dan
cita-cita PNPM-MPd untuk menciptakan masyarakat yang mandiri, berlandaskan ilmu
pengetahuan, dengan jiwa bangsa Indonesia yang ramah dan mempunyai sifat
kegotong royongan.(Noprizal/ss)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar