Dalam memberikan dukungan terhadap PNPM Mandiri Perdesaan yang mempunyai tujuan percepatan penanggulangan kemiskinan maka kegiatan pengelolaan dana bergulir menjadi salah satu kegiatan yang memberikan kemudahan bagi RTM dalam bentuk kegiatan SPP (untuk mendapatkan permodalan), peningkatan kapasitas kelompok usaha ekonomi produktif . Kegiatan pengelolaan dana bergulir PNPM Mandiri Perdesaan bertujuan: Memberikan kemudahan akses pendanaanekonomirumahtangga baik kepada masyarakat sebagai pemanfaat maupun kelompok usaha; Pelestarian dan pengembangan dana bergulir yang sesuai dengan tujuan program; Peningkatan kapasitas pengelola kegiatan dana bergulir di tingkat wilayah perdesaan; Meningkatkanperan kelembagaan PengelolaKegiatan Dana Bergulir (UPK, BP-UPK, Tim Verifikasi, Tim Pendanaandan lembaga pendukung lainnya) sebagai pengelola dana bergulir yang mengacu pada tujuan program secara akuntabel, transparan dan berkelanjutan; Peningkatan pelayanan kepada RTM dalam pemenuhan kebutuhan ekonomirumahtanggaterkaitpermodalan usaha melalui kelompok pemanfaat
Adapun 10 kunci sukses pengelolaan dana bergulir sebagai berikut
- Sosialisasi
secara berkelanjutan tentang Dana Bergulir SPP secara langsung door to
door atau face to face maupun tidak langsung melalui musyawarah
desa, musyawarah antar desa, kunjungan ke desa, penyebaran leaflet, brosur
dll
- Identifikasi
dan Rekruitmen Kelompok Baru yang Potensial ; dalam 1 kelompok dapat
dengan jumlah anggota minimal 5 orang ; jumlah pinjaman optimal ; Dalam
teori Manajemen : Taburlah Benih di lahan yang Subur atau
Tempalah Besi dikala Membara
- Masing-masing
pengurus UPK membuat target untuk mendapatkan kelompok pengusul
minimal 2-3 kelompok baru dalam setiap bulan (Teori jemput bola – customer
care excellent )
- Membahas
usulan-usulan yang masuk bersama Tim Verifikasi Perguliran terhadap usulan
kelompok yang layak diverifikasi
- Melakukan
Verifikasi usulan kelompok dengan menggunakan Form Verifikasi SPP yang sudah distandartkan dan menganalisa
kelayakan setiap anggota calon pemanfaat (Form Landscape Verifikasi
Perguliran)
- Dalam
proses verifikasi sekaligus sosialisasi tentang manfaat dengan meminjam
dana di UPK antara lain : Pencairan dana diantar langsung ke kelompok /
pemanfaat, adanya tabungan tanggung renteng yang besarannya disepakati
oleh anggota kelompok, penerapan bunga yang kondusif, adanya IPTW bagi
yang tepat dalam pengembalian pinjaman, ada pembagian surplus setiap
tahunnya untuk kegiatan penguatan kelompok, kelembagaan BKAD, BP-UPK dan
Dana Sosial bagi Orang Miskin RTM. Khusus dana sosial orang miskin
bisa digunakan untuk khitanan masal, bea siswa, santunan bagi yatim piatu,
rehabititasi sarana-prasarana bagi orang miskin dll, yang semua keputusan
dilakukan pada forum MAD.
- Hasil
Verifikasi dibahas dan diputuskan pada MAD Perguliran dan atau dibahas dan
diputuskan Tim Pembahas Pendanaan / Tim Pemutus Pinjaman ( Tim Pembahas
Pendanaan sebagaimana diatur dalam AD/ART BKAD tentang Bentuk Kelembagaan
Operasional dan PTO Penjelasan X tentang Pengelolaan Dana Bergulir Halaman
4 point c mengenai Tahapan pengelolaan )
- Penyaluran
Dana Mutlak harus dilakukan di Desa / Kelompok yang dihadiri oleh seluruh
pemanfaaf, pengurus kelompok, aparat pemerintah desa dan wakil-wakil
kelembagaan sekaligus melakukan sosialisasi tentang aturan perguliran
& penegasan aturan sanksi kelompok. Semua dana harus
diterimakan langsung ke masing-masing pemanfaat & tidak boleh
diwakilkan serta Lakukan cek setelahnya.
- Melakukan
tertib administrasi / pembukuan. Pada saat pencairan dana, sekaligus
OJT oleh UPK/FK kepada pengurus kelompok tentang administrasi pembukuan
dan melakukan tindakan lebih serius dalam penanganan masalah / tunggakan.
- Melakukan
penguatan kelompok dan anggota pada saat pembinaan kelompok maupun secara
insidentil melakukan anjangsana ke kelompok / anggota pemanfaat dalam
rangka membangun komitmen demi kelancaran kegiatan SPP / UEP. Bila
dana kelembagaan kelompok telah mencukupi, bangun kebutuhan kelompok meningkatkan kapasitas dengan pelatihan ketrampilan dan kegiatan studi orientasi
/ studi banding. (editor: s.s)
Terima Kasih, blognya sangat bermanfaat, menambah ilmu pengetahuan :D
BalasHapus