SELAMAT DATANG DI PNPM MPd KAB. OGAN ILIR

Senin, 08 Desember 2014

PENTINGNYA PENATAAN KELEMBAGAAN


Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Kabupaten Ogan Ilir selaku leading sektor Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Perdesaan (PNPM-MP) telah menggelar kegiatan Sosiallisasi revitalisasi kelembagaan BKAD dengan melibatkan para pelaku program antara lain BKAD, PJOK, FK-FT, UPK dan Kepala Desa dengan agenda penting penataan kelembagaan, kegiatan ini dilaksanakan  pada tanggal 25 November 2014 dibuka oleh Sekban BPMPD Bapak Edy Syaripudin, dari BPMPD hadir juga Bastami Ruslan,  (Kabid Sosbud dan Kelembagaan), Sulaiman Midun (PJO Kab) dan Sugeng 

Revitalisasi kelembagaan BKAD  merupakan upaya untuk memperkuat aspek-aspek kelembagaan berkaitan dengan perkuatan legalitas dan standar prosedur oprasional. Strategi ini dilakukan karena keberadaan BKAD selama ini  masih bersifat lembaga bentukan program, ke depan BKAD dapat  menjalankan dan mengembangkan fungsi sebagai lembaga yang mempunyai kekuatan hukum.
Kegiatan selanjutnya setelah sosialisasi revitalisasi kelembagaan ini kecamatan dapat menindaklanjuti dengan melakukan revitalisasi sesuai dengan proses dan prosedur peraturan yang berlaku.
Kegiatan yang mesti dilakukan dalam penataan kelembagaan iadalah  Musyawarah Desa untuk membahas  Kerjasama Antar Desa dimana didalamnya juga membahas dan menetapkan Badan Kerjasama Desa (BKD)   yang terdiri atas Kepala Desa, BPD dan Tokoh masyarakat serta 3 orang tokoh perempuan. Selain itu juga dilakukan pembuatan Rancangan Peraturan Desa (Raperdes) Kerjasama antar Desa untuk selanjutkanya ditingkat kecamatan mendeklarasikan pembentukan Badansama Antar Desa dan  menetapkan aturan Kerjasama Antar Desa (KAD) dengan  perumusan rancangan Surat Keputusan Bersama Kepala Desa dan Peraturan Bersama Kepala Desa Tentang Badan Kerjasama Antar  Desa (BKAD) sebagaimana diatur dalam UU No. 6 Tahun 2014 pasal 69 dan 91, PP 43 Tahun 2014 pasal 143 dan 144. .
untuk menyiapkan payung hukum kelembagaan BKAD ini telah dilakukan juga pembahasan draaf perbub oleh forum BKAD bertempat di kecamatan  Tanjung Raja pada tanggal  3 Desember 2014. dalam rapat yang dihadiri oleh BKAD kec. Kandis, Rantau Alai, Indralaya dan tuan rumah kecamatan Tanjung Raja dibahas draf Perbup tentang pembentukan BKAD dan pelestarian hasil kegiatan PNPM Mandiri  Perdesaan. (oleh Siti Sulaiha/Faskab)













Tidak ada komentar:

Posting Komentar